Abubakar Bertanggung Jawab
Terkait Aksi Unjuk Rasa PNS ke Gedung Sate
BANDUNG, (PR).-
Sekretaris Daerah Kab. Bandung, Abubakar, mengaku aksi para pegawai negeri sipil (PNS) dari Korpri dan PGRI wilayah Kab. Bandung Barat (KBB) yang berunjuk rasa ke Gedung Sate terjadi karena kapasitas dan kemampuannya yang kurang dalam memimpin jajaran PNS di lingkungan Kab. Bandung. Untuk itu, dia meminta maaf atas aksi massa jajaran PNS itu karena tidak mencirikan etika aparatur yang baik.
“Saya sadari, tidak ada prajurit (PNS-red.) yang salah. Saya bertanggung jawab sebagai Ketua Korpri Kab. Bandung, karena secara norma, aksi itu menyinggung sejumlah pihak. Atas aktivitas kawan-kawan PNS kemarin, saya sampaikan permohonan maaf sebagai pribadi maupun pengu rus Korpri,” kata Abubakar di sela-sela Musyawarah Provinsi Luar Biasa Korpri Jabar di Gedung Korpri Jln. Turangga, Kota Bandung, Rabu (9/5).
Abubakar juga menganggap aksi PNS untuk mendukung dirinya sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat ekspresi berlebihan dari hubungan emosional antara jajaran PNS dan dirinya. ”Tapi, saya menyadari, persoalan dukung-mendukung penjabat di KBB merupakan wilayah sensitif belakangan ini.”
Teknis
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan kembali menegaskan agar jajaran Korpri tidak memasuki dunia politik praktis. ”Saat ini, penjabat bupati di KBB itu memimpin pure teknis, bukan jabatan politis. Setelah digelar pemilihan kepala daerah, baru itu menjadi kancah politis.”
Sedangkan Wagub Nu’man Abdul Hakim menandaskan, sebagai Ketua Korpri Kab. Bandung, Abubakar seharusnya tidak membiarkan aksi tersebut terjadi.
”Suka tidak suka, apapun keputusan Depdagri soal penjabat bupati KBB harus diterima. Aparatur tidak boleh melakukan tekanan karena itu menunjukkan disiplin aparatnya sudah tidak ada lagi,” ujarnya, seusai rapat koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS se-Jawa Barat di Hotel Puri Khatulistiwa Jln. Jatinangor, Kab. Sumedang.
Disesalkan
Masih terkait dengan aksi yang melibatkan ratusan PNS di Gedung Sate, Komisi A DPRD Kab. Bandung belum menentukan langkah yang akan diambil. Rapat Komisi A, yang semula direncanakan akan dilakukan kemarin malam di Yogyakarta, urung dilaksanakan karena pertimbangan teknis.
“Rapat untuk membahas langkah-langkah Komisi A dalam masalah aksi PNS itu baru akan dilakukan Senin mendatang,” kata Ketua Komisi A, DPRD Kab. Bandung Denni Rukada Sahuri.
Sementara itu, Ketua Umum DPD PKS KBB, Didik Agus, sangat menyesalkan sikap PNS yang terlibat politik praktis dan meninggalkan tugas pelayanan. Selain itu, Didik meminta agar Bupati Bandung memberikan sanksi kepada aparatnya yang terlibat aksi karena mereka telah meninggalkan tugas pelayanan publik.
Kecaman lain datang dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pemuda (LP3) Jawa Barat. Dalam siaran persnya, Ketua LP3 Jabar, Aep Alamsyah, menyatakan, semua pihak yang berkepentingan secara politis di KBB sudah seharusnya menghentikan aksinya.
”Jabatan penjabat bupati KBB bukan segala-galanya jika dibandingkan dengan persoalan kemiskinan dan kebodohan, yang kini belum disentuh di hampir seluruh kecamatan di KBB,” kata Aep. (A-158/A-124/A-125)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar